Malang, IDN Times - Kasus bullying yang menimpa seorang siswa SMPN 16 Kota Malang kini ditangani oleh Polresta Malang Kota. Saat ini kepolisian sudah memeriksa tiga orang saksi. Tiga orang yang diperiksa tersebut teman-teman korban yang diduga sebagai pelaku perundungan.
Namun, dalam penyelesaian kasus ini tidak bisa serta merta dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, baik pelaku dan korban masih anak-anak. Sehingga perlu perlakuan khusus untuk penyelesaianya.