Madiun,IDN Times - Polisi sudah menyatakan pentol bakso yang diduga berbahan daging tikus dan viral di media sosial tidak terbukti. Meski demikian, penyidik Satreskrim Polres Madiun tetap melakukan penyelidikan tentang kemungkinan terjadi tindak pidana lain.
"Mungkin bisa mengarah ke pelanggaran UU ITE (Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kasatreskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro, Sabtu (1/2).