Anggota DPRD Jatim, Agatha Retnosari. Dok. Istimewa.
Lebih lanjut, Agatha menyampaikan, penggunaan teknologi ini sangat besar artinya karena semua pihak bisa dengan tertib mencari dan mendaftar untuk bisa vaksin, termasuk pilihan jadwal vaksin. Jika hanya diumumkan akan ada vaksinasi maka berpotensi terjadi keributan.
"Seperti yang sudah terjadi di beberapa puskesmas sampai harus antre dari subuh hanya untuk ambil nomor antrean dan ternyata habis," beber dia.
"Tambahan lagi jika pelaksanaan vaksin dilaksanakan di puskesmas atau sentra vaksin yang tetap dengan memanfaatkan teknologi, dapat memudahkan orang untuk melacak sertifikat vaksin, terutama saat terjadi kesalahan input," dia melanjutkan.
Jadi jika ada kesalahan input data pada sertifikat vaksin selain menghubungi 119 ekstension 9 untuk komplain juga bisa datang ke tempat vaksin untuk melakukan perbaikan. "Saya juga menerima beberapa keluhan warga terkait sertifikat vaksin yang belum ada di sistem satu data dan juga keluhan akibat salah input data atau pun salah input tanggal vaksin," pungkasnya.