Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sempat mengatakan akan mengusulkan parkir minimarket berbayar untuk menghitung jumlah pasti kendaraan yang parkir. Namun kini, Eri membolehkan minimarket menggratiskan tarif parkir.
Eri mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pengusaha minimarket di seluruh Surabaya. Mereka sepakat untuk menyediakan petugas parkir resmi. "Sudah, sudah kita lakukan (pertemuan). Jadi nanti ya mereka akan menyampaikan. Jadi tetap petugas parkir sudah sepakati," kata dia, Selasa (17/6/2025).
Eri menyebut, aturan mengenai parkir hanya mengatur soal menyediakan tempat dan petugas. Minimarket bebas menentukan, apakah parkir tersebut berbayar atau tidak. "Jadi sebenarnya setiap tempat usaha itu menyediakan tempat parkir dan petugas parkir. toko modern itu memiliki kebijakan sendiri," kata dia.
Menurutnya, kebijakan parkir gratis atau berbayar bukan lah kewenangan Pemkot. Pemkot hanya memastikan para pengusaha tertib bayar pajak parkir. "Intinya sama saja itu adalah ketika dia itu mau berbayar atau tidak berbayar maka pajak parkir yang diserahkan adalah sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir di sana," kata Eri.
Berdasarkan Perda Nomor 3 tahun 2018, tentang penyelenggaraan parkir, pengusaha wajib membayar pajak 10 persen dari jumlah kendaraan. Untuk memudahkan jumlah kendaraan yang parkir, Eri pun meminta di minimarket ada petugas resmi. "Dia (minimarket) pasti butuh ada petugas parkir, dan petugas parkir itu lah yang melakukan dengan perhitungan," kata Eri.
Eri pun mengimbau kepada masyarakat, jika pergi ke toko modern yang masih bertuliskan bebas parkir tidak perlu membayar tarif. Namun, jika tak disertai tulisan, boleh membayar. "Kalau dia ternyata menghapus tulisan bebas parkirnya harus bayar. Tahu maksudnya ya. Kalau selama tidak mencabut tulisan bebas parkirnya," pungkas dia.