Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usai Ditegur Pengasuh Ponpes, Santri di Kedamean Ditemukan Meninggal
Kepolisian saat melakukan olah TKP dan memberikan garis polisi di area belakang ponpes. Dok. Polsek Kedamean.
  • Seorang santri berusia 15 tahun asal Surabaya ditemukan meninggal di area belakang pondok di Kedamean, Gresik, pada Rabu sore setelah sempat ditegur pengasuh terkait penggunaan laptop.
  • Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti berupa tali tampar biru serta hasil visum yang menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
  • Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga, sementara pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Gresik, IDN Times - Seorang pelajar berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia di area belakang sebuah pondok pendidikan di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Rabu (6/5/2026) sore. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

Korban yang merupakan warga Kota Surabaya ini ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 17.30 WIB di pekarangan belakang lingkungan sekolah dan pondok. Kapolsek Kedamean, Iptu Ekwan mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan dari pengasuh pondok setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian korban sempat mendapat teguran dari pengasuh pondok terkait penggunaan laptop di area musala. Setelah itu, korban berpamitan akan mengakhiri hidup, kemudian menuju area belakang pondok.

Karena tidak kunjung kembali, teman-temannya mencoba mencari keberadaan korban hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pengasuh pondok dan diteruskan ke pihak kepolisian.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu tali tampar warna biru dan hasil visum et repertum. Kasus masih dalam penanganan lebih lanjut,” kata Ekwan. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk proses penanganan lebih lanjut dan telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Mari bersama cegah perilaku bunuh diri 

Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.


Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari 3.000 Puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.


Selain itu, Kemenkes RI juga menyiapkan 5 RS jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. RS jiwa tersebut ialah:


RSJ Amino Gondohutomo Semarang, nomor telepon (024) 6722565

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, nomor telepon (0251) 8324024, 8324025, 8320467

RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, nomor telepon (021) 5682841

RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, nomor telepon (0293) 363601

RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang, nomor telepon (0341) 423444


NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:

Jangan Bunuh diri || telp: (021) 9696 9293 || email: janganbunuhdiri@yahoo.com

Organisasi INTO THE LIGHT || message via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID) || direct message via Twitter: @IntoTheLightID

Kementrian Kesehatan Indonesia || telp: (021) 500454

Editorial Team