Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menyegel gudang CV Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal yang merupakan perusahaan diduga menahan ijazah puluhan pekerja karena tak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG), Selasa (22/4/2025). Pemkot Surabaya pun memastikan segel tersebut tidak dibuka diam-diam oleh perusahaan.

Eri mengatakan, ia akan terus melakukan pengawasan terhadap penyegelan yang dilakukan hari ini. Ia memastikan, Satpol PP Line yang dipasang di pager gudang tidak dibuka secara diam-diam oleh perusahaan.

"Tidak tidak mungkin akan membuka diam-diam karena di Satpol PP line. Nah, itu (pengawasan) nanti kita juga akan lakukan," ujar Eri. 

Eri menyebut, pengawasan terkait ketenagakerjaan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Hal ini berdasarkan Perda Provinsi nomor 8 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan. 

Editorial Team