Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Universitas Trunojoyo Berduka, Kenakan Pita Hitam di Lengan

Pelaku yang telah ditangkap polisi. Dok. Polres Bangkalan.

Bangkalan, IDN Times - Meninggalnya mahasiswi Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EEJ (20) menyisakan duka bagi civitas akademika di kampus. Aksi memakai pita hitam selama tujuh hari pun diserukan.

"Pimpinan dan segenap civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura mengenakan pita hitam di lengan selama tujuh hari sebagai bentuk solidaritas," begitu tulis flyer milik Dekan Fisib UTM, Surokim Abdussalam.

Terpisah, Rektor UTM, Safi' mengatakan, seluruh pihak kampus merasa prihatin dan berbela sungkawa atas pembunuhan yang dialami mahasiswi asal Tulungagung tersebut. Ia mendoakan yang terbaik untuk EJ, serta keluarganya.

"Kampus turut berbela sungkawa atas kejadian ini," ucapnya.

Safi' percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan proses hukum ini semaksimal mungkin. Ia berharap pelaku yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta agar dihukum berat.

Mulanya, korban EJ berencana bertemu dengan pelaku Moh. Maulidi Al Azhaq pada Sabtu (30/11/2024) pagi. Korban yang tengah hamil dua bulan, ingin meminta pertanggungjawaban. Namun karena pelaku masih praktik lapangan, pertemuan itu ditunda hingga pada Minggu (1/12/2024) dini hari, keduanya bertemu.

Pelaku membagikan lokasi kosnya yang baru di Jalan Singosastro, Kelurahan Kraton Kabupaten Bangkalan melalui WhatsApp. Korban pun menemui pelaku. Pagi harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku mengajak korban pindah kos ke Kelurahan Bancaran, Bangkalan.

Setelah berpindah kamar kos, sekira pukul 10.00 WIB, pelaku sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan badan. Pada pukul 14.00 WIB, korban berpamitan kepada tersangka untuk pergi bekerja menjaga warung kopi di Jalan Halim Perdana Kusuma Kelurahan Mlajah Kabupaten Bangkalan.

Pukul 17.00 WIB, korban pulang menemui pelaku di kamar kosnya. Selanjutnya korban dan pelaku pergi ke Desa Lantek Barat Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan dengan sepeda motor korban untuk pijat pengguguran kandungan.

Namun di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok. Korban mengancam lapor ke kepolisian serta akan mendemo kampus tersangka jika tidak mau tanggung jawab. "Saya panik dengan ancaman itu, langsung membacok dia (korban)," ungkap tersangka saat di Mapolres Bangkalan.

Pelaku pun emosi, seketika juga menghentikan laju sepeda motornya di temlat sepi. Di situ pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis calok dengan panjang sekira 50 cm dari pinggang sebelah kirinya. Kemudian membacokan senjata tajam tersebut ke leher sebelah kiri korban.

Korban sempat berlari menyelamatkan diri. Namun dikejar pria asal Banykalan tersebut. Beberapa kali pelaku melayangkan bacokan ke bagian kepala korban. Tak puas dengan itu, pelaku menyembelih leher korban hingga hampir terputus. 

"Pelaku melakukan pembunuhan karena korban hamil di luar nikah dari tersangka dan mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

Mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku menyeret korban ke dalam bangunan bekas somil. Kemudian pelaku pergi membeli bensin untuk membakar korban. Setelahnya, pelaku pulang. Namun aksi bejatnya segera diungkap polisi pada Senin (2/12/2024) dini hari. Ia pun ditangkap kemudian ditetapkan tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us