Surabaya, IDN Times – Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa umrah mandiri secara teori memungkinkan dilakukan. Namun dalam praktik di Indonesia belum bisa diterapkan.
Menurut Irfan, secara teknis pemerintah Saudi memang telah membuka jalur umrah mandiri. Namun, sistem di Indonesia masih belum siap karena tidak bisa langsung mengakses platform pendaftaran yang diwajibkan.
“Umrah mandiri secara teknis dan teori bisa, tapi praktiknya di Indonesia masih belum bisa, karena masih harus melalui beberapa tahapan dan hati-hati,” ujarnya saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (16/11/2025) malam.
Irfan kemudian menceritakan pengalaman yang menjadi perhatian serius terkait risiko umrah mandiri saat tidak melalui biro perjalanan resmi. “Kemarin saya ke Saudi, ada jamaah umrah yang meninggal di sana. Sudah 15 hari tidak ada yang menangani karena tidak ada travel yang mengantarkan," ungkapnya.
"Dia dengan temannya, temannya juga enggak tahu kemana-mana. Akhirnya kita cari upaya bantunya. Tapi itulah salah satu risiko umrah mandiri,” imbuhnya.
Irfan menjelaskan bahwa hambatan utama umrah mandiri saat ini adalah proses administrasi yang belum bisa dipenuhi secara langsung oleh jemaah Indonesia.
“Pemerintah Saudi memang sudah membuka. Tapi praktiknya, di sini kita belum bisa apply langsung ke platform yang ada, sehingga harus tetap melalui travel-travel yang sudah memiliki itu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pembatasan siapa yang boleh berangkat secara mandiri. Yang penting, proses pendaftaran harus memenuhi mekanisme yang berlaku.
“Enggak ada (syarat khusus). Selama dia bisa apply langsung ataupun apply dibantu travel umrah, dia bisa berangkat,” pungkasnya.
