Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Sekitar 70 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan aksi mogok sidang, Senin (7/10/2024). Aksi ini sebagai bagian dari mendukung Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia untuk menuntut kesejahteraan.

Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal mengatakan, hakim PN Surabaya mendukung gerakan solidaritas hakim yang menuntut kesejahteraan. Sebagai bentuk dukungan, hakim PN Surabaya menunda persidangan.

"Dukungan tersebut seperti dilihat hari ini, banyak hakim-hakim yang menunda persidangan sebagaimana di dalam anjuran yang disampaikan gerakan itu," kata dia. 

Meski demikian, Alex memastikan, pelayanan publik di PN Surabaya tetap berjalan dan tak terganggu. Hanya saja banyak sidang yang ditunda. 

"Persidangan banyak ditunda tapi ada juga sidang sidang yang dilanjutkan karena sidang itu jangka waktunya tidak bisa atau terbatas, seperti gugatan sederhana, pra peradilan, ataupun sidang-sidang yang sudah terjadwal sebelum ada break ini," ungkap dia.

Alex menyebut, hakim yang ikut dalam aksi ini bisa memilih tiga hal. Pertama, cuti, artinya hakim benar-benar tidak bekerja. Kedua, hakim mengosongkan jadwal sidang dan ketiga menunda sidang.

"Yang cuti bisa hadir ke Jakarta, tujuannya mendukung Gerakan Solidaritas Hakim," kata Alex.

Alex menuturkan, hampir seluruh hakim PN Surabaya mengikuti aksi ini. Namun ada juga hakim yang tidak ikut karena ada sidang yang tidak bisa ditinggalkan.

"Total hakim kurang lebih 50-70 hakim, yang ikut hampir rata rata ikut semua, kita semua mengikuti, tapi sidang-sidang terbatas, masa tahanan habis dan yang tidak bisa ditunda kami laksanakan, pelayanan terhadap masyarakat juga," pungkas dia. 

Sebelumnya, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan bakal cuti bersama selama lima hari yakni pada 7-11 Oktober 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang dianggap telah diabaikan selama bertahun-tahun.

Mereka menilai kesejahteraan hakim belum jadi prioritas pemerintah. Selain itu, ketentuan gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2012 belum pernah disesuaikan.

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan bakal cuti bersama selama lima hari yakni pada 7-11 Oktober 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang dianggap telah diabaikan selama bertahun-tahun.

Mereka menilai kesejahteraan hakim belum jadi prioritas pemerintah. Selain itu, ketentuan gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2012 belum pernah disesuaikan.

Editorial Team