Surabaya, IDN Times - Pelantikan 19 kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) ditunda hingga akhir Februari 2021. Penundaan ini berdasarkan rapat antara pemerintah provinsi (pemprov) dengan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta menunggu hasil putusan sengketa hasil Pilkada 2020 tiga daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sembari menunggu pelantikan, pemprov pun memutuskan untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali Kota. Pasalnya masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya telah habis, Selasa (16/2/2021). Nah, dalam penunjukan ini hanya ada 16 Plh saja. Tiga sisanya tidak memakai Plh.