Tulungagung, IDN Times - Selama masa pandemik COVID-19 ini, tunggakan pembayaran premi peserta BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mencapai 28,36 persen. Jumlah tersebut jika dirupiahkan sebesar Rp16,39 Miliar.
Pihak BPJS Kesehatan sendiri memberikan program relaksasi, bagi peserta yang memiliki tunggakan di atas enam bulan. Dengan program tersebut mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan, dengan membayar tunggakan premi selama enam bulan dan sisanya bisa dicicil.