Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPJS Kesehatan siapkan beberapa program untuk antisipasi melonjaknya pengajuan turun kelas. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Malang, IDN Times - Pemerintah baru saja memberlakukan kebijakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemberlakuan kebijakan tersebut salah satunya dipicu oleh semakin tingginya tanggungan BPJS.  Hal itu mengakibatkan BPJS banyak berutang kepada rumah sakit mitra karena gagal memenuhi target pembayaran.

Namun, jika diruntut lebih jauh, sebenarnya permasalahan tersebut muncul lantaran keterlambatan iuran dari peserta, terutama bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta mandiri. Sehingga, hal itu mengakibatkan dana yang masuk ke BPJS menjadi jauh dari target yang ditetapkan. Bahkan, hingga kini tunggakan iuran dari peserta dibeberapa wilayah masih cukup besar. 

1. Tunggakan iuran peserta di Malang capai Rp127 miliar

BPJS kesehatan kota Malang terima banyak pengajuan turun kelas. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki tunggakan iuran BPJS mandiri adalah Malang Raya. Tak tanggung-tanggung, tunggakan iuran peserta mandiri yang belum terbayarkan tersebut mencapai Rp127 miliar. Hal itu menunjukkan bahwa sejauh ini masyarakat masih belum terlalu tertib dalam urusan penyelesaian tanggungan iuran. 

"Untuk angka terbesar ada di wilayah Kabupaten Malang yang mencapai Rp76 miliar lebih. Kota Malang sekitar Rp41 miliar dan Batu sekitar Rp 8 Miliar. Sebab, peserta mandiri yang banyak memang di Kabupaten Malang," ucap Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Cabang Malang, Chandra Jaya, Sabtu (4/1).

2. Karena ketidaktahuan peserta

Editorial Team

Tonton lebih seru di