Truk Demo Pembatasan Operasional Lebaran, Dishub Jatim Menjawab

Surabaya, IDN Times - Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di Kota Surabaya, Kamis (20/3/2025). Mereka menolak pembatasan operasional lebih cepat saat masa angkutan lebaran 2025. Mereka meminta agar pembatasan dilakukan H-3 hingga H+3 lebaran saja.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim), Nyono angkat bicara perihal aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya pembatasan yang dilakukan hanya pengecualian. Bagi truk pengangkut logistik bahan makanan dan bahan bakar atau energi, tetap boleh beroperasional. "Angkutan logistik, angkutan barang, itu yang terkait bahan pokok, yang memuat sembilan bahan pokok, sama yang memuat bahan untuk keperluan angkutan lebaran energi, gas, apa, free tidak dilarang, free, silakan anda beroperasi," ujarnya.
Nyono menegaskan, untuk kendaraan truk yang dilarang beroperasi selama periode angkutan Lebaran adalah angkutan material, sertu, pasir, bahan bangunan kemudian kendaraan truk dengan tiga sumbu. "Tujuannya untuk apa? untuk kapasitas jalan supaya kecil, tidak padat, sehingga apa? memberikan kesempatan di masa angkutan lebaran ini untuk peningkatan keselamatan dan keamanan pada masa angkutan lebaran, pemudik-pemudik ini loh kita berikan jaminan keselamatan," terangnya.
Namun, bagi pemilik ekspedisi maupun sopir truk, pembatasan masa angkutan lebaran ini dinilai cukup lama dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Nyono mengakui, bahwa ada penambahan empat hari dibanding dengan periode sebelumnya.
"Dulu kan sudah ada juga, ini tambah empat hari karena ada program kebijakan pemerintah namanya wfa work from anywhare yang diperlakukan tanggal 24," terangnya.
Untuk pembatasan operasional truk sendiri, diberlakukan sejak tanggal 24 Maret sampai dengan 8 April 2025. Nyono kembali memastikan, untuk truk pengangkut sembako maupun BBM tidak dilarang.