Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Trenggalek Siapkan Data, Berebut Pulau Dengan Tulungagung

Peta Kabupaten Trenggalek. IDN Times/ istimewa

Trenggalek, IDN Times - Sejumlah pulau di kawasan pesisir selatan tengah diperebutkan oleh Pemkab Trenggalek dan Tulungagung. Sebanyak 13 pulau yang dulu masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek, kini masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung. Pihak Pemkab Trenggalek sendiri kini tengah menyiapkan sejumlah data untuk mengambil kembali pulau tersebut.

1. Adanya perubahan aturan membuat pulau masuk wilayah Tulungagung

Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto, IDN Times/ istimewa

Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto mengatakan, ada 13 pulau yang masuk dalam administrasi Pemkab Tulungagung berdasarkan Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Sebelum muncul peraturan ini, 13 pulau tersebut merupakan wilayah Kabupaten Trenggalek.

Adapun 13 pulau yang menjadi perebutan, yakni Pulau Anak Temengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil dan Pulau Tamengan. "Saat ini kami masih melakukan upaya agar ke-13 pulau itu bisa kembali menjadi bagian Trenggalek," ujarnya, Kamis (15/08/2024).

2. Tulungagung memasukkan pulau setelah terbit Permendagri

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Teguh menjelaskan, sebelum muncul Kepmendagri tahun 2022 tersebut, 13 pulau yang diklaim Tulungagung telah masuk dalam Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2023. Selain itu juga diperkuat dengan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTWR Provinsi Jawa Timur 2023-2043.

Namun, Pemkab Tulungagung juga mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2023-2043 yang memasukan 13 pulau itu dalam wilayah Tulungagung."Tulungagung memasukan 13 pulau itu setelah terbit Kepmendagri tahun 2022," tuturnya.

3. Pemprov fasilitasi pertemuan untuk membahas masalah ini

Ilustrasi karyawan perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Teguh mengungkapkan, berdasarkan penyampaian data excercise dari Pushirosal TNI AL, 13 pulau tersebut masuk dalam wilayah Trenggalek. Sebagai upaya menyelesaikan masalah tersebut Pemprov Jawa Timur akan memfasilitasi pertemuan antara Pemkab Trenggalek dan Tulungagung.

Hal ini dilakukan sesuai arahan dari Kemendagri. "Kami juga telah menyiapkan berbagai data pendukung untuk menunjukan bahwa 13 pulau itu merupakan bagian dari Trenggalek," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us