Bangkalan, IDN Times – Madura adalah salah satu daerah yang masih kental dengan budaya dan tradisi pernikahan dini. Banyak dari warga di sana terpaksa menikah muda karena tuntutan budaya. Salah satunya adalah Kiki Maharani. Perempuan 28 tahun tahun itu menikah saat usianya masih sangat belia, yaitu 17 tahun. Sementara sang suami, kala itu masih berumur 20 tahun. Kini, keduanya telah dikaruniai 3 orang anak.
Rani mengaku memiliki banyak pertimbangan sebelum akhirnya memilih untuk menikah muda. Salah satunya adalah karena kelaziman di sana. Semua saudara suami Rani, Saini menikah di usia muda.
“Iya banyak saudara mas (Saini) yang nikah muda, masih kecil-kecil tapi nikah, jadi mas buru-buru menikahi saya,” ujar warga Bangkalan ini kepada IDN Times.
Pertimbangan kedua adalah Rani takut terjerumus pada hal-hal yang berdampak negatif jika terlalu lama berpacaran, seperti hamil di luar nikah. “Takut hamil diluar nikah jadi ya lebih baik cepat-cepat, dan mungkin sudah jodohnya ,” kata Rani.
Meski usaianya belia, saat mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), Rani masih diperbolehkan mendaftar. Hal ini karena pada tahun 2011, ketika Rani mendaftar, batas usia pernikahan adalah 16 tahun. “Iya dulu masih boleh, sekarang sudah tidak boleh,” ucapnya.