Malang, IDN Times - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan sanksi blacklist kepada seorang tour leader Gunung Bromo bernama Chintami Mutiara Rachma Putri. Hal ini karena ia menyelundupkan pendaki ilegal untuk mendaki Gunung Semeru.
Tour Leader Gunung Semeru Diblacklist karena Selundupkan Pendaki

Intinya sih...
Kronologi tour leader Gunung Semeru selundupkan seorang pendaki ilegal
Ternyata Chintami yang mengarahkan agar pendaki ini melewati jalur ilegal
Chintami diberitakan sanksi blacklist selama 5 tahun
1. Kronologi tour leader Gunung Semeru selundupkan seorang pendaki ilegal
Pranata Humas Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Endrip Wahyutama menceritakan kalau awalnya Chintami membawa sebanyak 8 pendaki ke Gunung Semeru. Tapi ia hanya mendaftarkan 7 pendaki saja di website Simaksi Gunung Semeru. Sementara 1 pendaki lain dibawa secara ilegal melalui jalur perkebunan warga.
"Memang sempat terjadi upaya menerobos ke jalur pendakian Gunung Semeru mlewati lahan pertanian milik masyarakat Desa Ranupani. Tapi petugas di loket dan gerbang utama berhasil menemukan 1 pendaki ini," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (17/9/2025).
Pendaki ilegal ini kemudian diamankan dan tidak boleh melanjutkan pendakian. Untungnya tidak ada perlawanan, dan pendaki ini mau turun dan kembali.
2. Ternyata Chintami yang mengarahkan agar pendaki ini melewati jalur ilegal
Setelah dilakukan interogasi, ternyata Chintami sendiri yang menyarankan pendaki ini melewati jalur ilegal karena belum memesan tiket masuk lewat Simaksi Online Gunung Semeru. Aksi keduanya kemudian diketahui warga sehingga dilaporkan pada petugas TNBTS yang berjaga.
"Pada kasus ini, pendaki diposisikan sebagai korban karena mendapatkan arahan tidak sesuai dari tour leader. Chintami juga kami jatuhi sanksi dan menandatangani surat pernyataan tertanggal 13 September 2025," jelasnya.
3. Chintami diberitakan sanksi blacklist selama 5 tahun
Akibat perbuatannya, Chintami diberitakan sanksi blacklist atau dilarang memasuki wilayah Bromo Tengger Semeru selama 5 tahun. Perempuan asal Tuban ini juga telah menerima sanksi ini. Ia juga mengakui telah berbuat salah, padahal sebelumnya sudah diperintahkan petugas TNBTS untuk tidak melanjutkan pendakian.
"Saya berusaha mengelabui petugas yang berjaga di gerbang pendakian Sinder Ong dengan melawati lahan pertanian masyarakat agar terhindar dari pengecekan. Saya memohon maaf dan menerima sanksi ini," ucapnya.