Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan jurnalis Ngawi datang kantor DPRD tolak RUU penyiaran. IDN Times/ Riyanto.

Ngawi, IDN Times - Meski DPR RI telah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers, gelombang protes masih berlanjut di berbagai daerah.

Terbaru, puluhan jurnalis menggeruduk Kantor DPRD Ngawi pada Jumat (31/5/2024) untuk menyatakan penolakan terhadap draf RUU No. 32 Tahun 2022 tersebut. Mereka berharap RUU itu tidak disahkan, sebab dapat membungkam kerja-kerja jurnalistik.

1. Aksi jalan mundur berarti mundurnya demokrasi

Puluhan jurnalis Ngawi datang kantor DPRD tolak RUU penyiaran. IDN Times/ Riyanto.

Aksi damai ini diorganisir oleh beberapa aliansi profesi jurnalis di Kabupaten Ngawi, dimulai dengan berjalan mundur dari air mancur Kantor Kabupaten Ngawi menuju Kantor DPRD. Jalan mundur ini dilambangkan sebagai simbol kemunduran demokrasi jika RUU Penyiaran dipaksakan untuk disahkan.

Koordinator aksi, Asfi Manar dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Mataraman, menyatakan bahwa meski pembahasan RUU telah ditunda oleh DPR RI, para jurnalis tetap waspada. Mereka khawatir RUU tersebut dapat disahkan secara diam-diam.

"Kami trauma dengan kejadian sebelumnya. Banyak undang-undang tiba-tiba disahkan tanpa pemberitahuan. Kami akan terus mengecam dan menolak RUU Penyiaran ini," ujar Asfi dalam orasinya, Jumat (31/05/2024).

2. Pasal di RUU Penyiaran kebiri kebabasan pers

Editorial Team

Tonton lebih seru di