Ngawi, IDN Times - Meski DPR RI telah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers, gelombang protes masih berlanjut di berbagai daerah.
Terbaru, puluhan jurnalis menggeruduk Kantor DPRD Ngawi pada Jumat (31/5/2024) untuk menyatakan penolakan terhadap draf RUU No. 32 Tahun 2022 tersebut. Mereka berharap RUU itu tidak disahkan, sebab dapat membungkam kerja-kerja jurnalistik.