Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
King Abdi saat dipanggil Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Intinya sih...

  • Pemkot Malang tidak memberikan izin pada toko alkohol yang dipromosikan King Abdi.

  • Toko alkohol sebenarnya memiliki izin untuk toko handphone, bukan untuk penjualan minuman keras.

  • Pemkot Malang masih menyelidiki siapa pemilik toko alkohol ilegal tersebut.

Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan konten promosi toko alkohol yang dilakukan oleh influencer Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi. Toko alkohol yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang tersebut ternyata ilegal.

1. Pemkot Malang ternyata tidak memberikan izin pada toko alkohol tersebut

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Malang selama ini tidak pernah memberikan izin pada toko alkohol yang dipromosikan King Abdi. Artinya toko tersebut menjual alkohol secara ilegal.

"Satpol PP sudah mengecek ke lokasi tersebut. Faktanya kami belum pernah mengeluarkan ijin apapun ke toko tersebut," terangnya pada Sabtu (19/7/2025).

Usai mengetahui kalau toko tersebut menjual alkohol secara ilegal, Satpol PP Kota Malang langsung menutup toko tersebut. Kasus ini juga tengah diselidiki oleh Satpol PP Kota Malang dan Polresta Malang Kota.

2. Toko alkohol yang dipromosikan King Abdi ternyata ijinnya untuk toko handphone

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat

Wahyu mengungkapkan kalau toko alkohol yang dipromosikan oleh King Abdi ternyata awalnya mengajukan ijin usaha untuk toko handphone. Tapi fakta di lapangan menunjukkan toko tersebut justru menjual minuman keras.

"Jadi izin yang terdaftar hanya untuk penjualan HP dan bukan minuman beralkohol. Jadi ada pelanggaran di sini yang akan kita proses," ungkapnya.

3. Pemkot Malang masih telusuri siapa pemilik toko alkohol ini

King Abdi saat dipanggil Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan pada toko alkohol ini. Pihaknya masih menelusuri siapa pemilik dari toko alkohol tanpa ijin resmi ini.

"Kita masih mengejar siapa pemiliknya, nanti kita panggil untuk pertanggungjawaban. Kita akan panggil semua yang terlibat," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team