Curhatan Calon TKI yang dieksploitasi oleh PT NSP Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Sejumlah calon TKI yang ditampung PT NSP Kota Malang akhirnya buka suara jika mereka masih dieksploitasi oleh suami Hermin berinisial RY. Para calon TKI ini dipekerjakan di rumah makan milik RY tanpa mendapatkan upah. Salah satu korban berinisial RH bercerita tidak diberikan upah dan diperlakukan tidak manusiawi di tempat penampungan PT NSP. Ia ditipu dengan kedok pelatihan calon PMI di sebuah rumah makan tersebut.
"Saya dipekerjakan di warung milik RY dengan jam kerja selama 17 jam tanpa diberi upah. Harusnya kami semua sudah diberangkatkan, ternyata tidak jadi berangkat dan saya juga mohon agar RY yang ikut terlibat ini dapat dihukum berat," terangnya saat ditemui pada Selasa (29/4/2025).
Ia mengatakan ada 5 orang calon TKI yang dipekerjakan secara tak layak di rumah makan milik RY. Mereka diberikan beban kerja mulai dari pelayanan sampai koki secara bergiliran. Bahkan ada 1 orang yang disuruh memotong bawang sebanyak 20 kilogram tanpa upah sepeserpun.
Meskipun tidak betah, para korban ini tidak berani kabur karena dokumen asli berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga ijazah asli ditahan oleh PT NSP Kota Malang. Total sebanyak 47 calon TKI yang masih ditahan ijazahnya oleh PT NSP Kota Malang.
"Semua dokumen asli masih mereka tahan karena katanya persyaratannya harus dokumen asli yang diserahkan, dan sampai hari ini tidak dikembalikan ke kami, kami jadi tidak leluasa bekerja. Saya sama teman-teman tidak bisa bertindak sama sekali, karena kami takut tidak diproses dan tidak diberangkatkan," jelasnya.