Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelantikan 3 anggota DPRD Jatim yang baru. IDN Times/Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) secara resmi telah diganti. Mereka adalah Armuji dari fraksi PDIP yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Khozanah Hidayati dari PKB yang maju sebagai Calon Bupati Tuban dan Aditya Halindra Fardizky dari Golkar, mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tuban.

1. Tiga anggota baru sudah diangkat

Pelantikan 3 anggota DPRD Jatim yang baru. IDN Times/Dok. Istimewa

Ketiganya pun telah digantikan oleh Yordan M. Batara dari fraksi PDIP, Nur Aziz dari PKB dan Freddy Poernomo dari Golkar. Tiga anggota DPRD Jatim yang baru itu juga telah menjalani proses pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat rapat paripurna sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, Senin (16/11/2020). Keputusan PAW berdasarkan usulan Pimpinan DPRD Jatim dan ditindaklanjuti Surat Gubernur Jatim.

“Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jatim masa jabatan 2019-2024,” ujar Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

2. Pergantian terkait maju Pilkada 2020

Pelantikan 3 anggota DPRD Jatim yang baru. IDN Times/Dok. Istimewa

Sementara itu,  Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad memastikan bahwa pergantian tiga anggota dewan tersebut lantaran maju dalam kontestasi Pilkada 2020. Pengunduran diri mereka juga disetujui oleh masing-masing partai politiknya. Sehingga semua proses PAW dapat berjalan lancar.

"Karena ikut mencalonkan pilkada di Kabupaten Kota. Pengunduran diri mereka telah ditindaklanjuti oleh masing masing partai politiknya," kata Sadad.

3. Proses berjalan lancar dan diketahui Mendagri

Pelantikan 3 anggota DPRD Jatim yang baru. IDN Times/Dok. Istimewa

Pimpinan DPRD Jatim, lanjut Sadad, telah memproses sesuai ketentuan Perundang undangan. Mendagri juga telah menerbitkan keputusan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Jawa Timur, masa jabatan 2019-2024. Rapat paripurna pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, sudah dibahas dan ditetapkan melalui Badan Musyawarah.

"Pada tanggal 4 November 2020 lalu, yang menyatakan bahwa apabila SK Menteri Dalam Negeri terkait dengan PAW Anggota DPRD Jawa Timur masa jabatan 2019 - 2024," tukasnya.

Editorial Team