Surabaya, IDN Times - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pekan ini. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, THR ASN bakal cair paling cepat pekan ini. Saat ini, pencarian tersebut masih dalam proses.
“ Insyaallah mungkin minggu ini, paling lambat minggu depan bisa cair sesuai dengan peraturannya menteri ya,” kata Eri Jumat (6/3/2026).
Eri menyebut, pemberian THR kepada ASN disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Tahun 2026 yang bersumber dari APBN. Terkait anggaran yang digelontorkan Pemkot, Eri belum bisa memastikan.
“Enggak hafal aku ya (nominal). Pokoknya kabeh ASN dikasih sesuai dengan aturan menteri,” jelasnya.
Diketahui, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pensiunan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Dalam Pasal 2 PP tersebut, dijelaskan beberapa kelompok penerima yang terdiri dari Aparatur Negara (PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara), Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Artinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk kategori yang berhak mendapatkan THR.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran mencapai Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN, TNI/Polri, dan pensiunan pada 2026. Dana tersebut meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp49,9 triliun.
