Tulungagung, IDN Times - Seorang pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid masuk Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ditangkap warga. Pelaku berinisial ZA (22) warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik ini ditangkap setelah tertabrak sepeda motor saat hendak kabur. Dari tangan pelaku diamankan uang hasil pencurian kotak amal dari sebuah masjid.
Tertabrak Motor, Pelaku Pencurian Kotak Amal di Tulungagung Tertangkap

1. Saksi melihat pelaku terburu-buru keluar masjid
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan aksi pencurian ini dilakukan pelaku kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Takmir masjid mendapat laporan adanya dugaan persitiwa pencurian kotak amal.
Saat itu, saksi mendengar suara berisik dari dalam masjid. Saat dilihat pelaku tampak keluar masjid dengan terburu-buru. "Saksi lalu melaporkan ke takmir masjid adanya dugaan pencurian kotak amal," ujarnya, Sabtu (06/07/2024).
2. Ditemukan uang hasil pencurian kotak amal
Takmir bersama saksi lalu mengecek kondisi kotak amal di masjid. Mereka menemukan engsel kotak amal telah rusak seperti dicongkel dan uang di dalamnya hilang. Pada saat bersamaan, terjadi kecelakaan di dekat masjid. Saat dilihat ternyata pelaku tertabrak sepeda motor.
"Saat diperiksa ditemukan uang sebesar Rp142 ribu yang diduga hasil mencuri di kotak amal masjid," tuturnya.
3. Polisi masih lakukan pengembangan
Saksi lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Kedungwaru untuk menjalani pemeriksaan. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti kotak amal dan sebuah obeng. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kejadian ini," pungkasnya.