Surabaya, IDN Times - Nahas nian nasib seorang pedagang bakso, Kasmadi (56). Sebuah mobil menabraknya saat mendorong gerobak bakso dagangannya hingga merenggut nyawa Kasmadi. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Lontar, Surabaya, pada Senin (18/3) dini hari
Tertabrak Mobil Saat Dorong Gerobak, Pedagang Bakso Meninggal Dunia

1. Terjadi saat dini hari
Kanit Kecelakaan Lalu lintas Polrestabes Surabaya, AKP Antara, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Awalnya, gerobak bakso milik Kasmadi berjalan di depan mobil milik David Hartanto (34) di lajur yang sama pada pukul 03.00 WIB.
"Mereka ada di arah yang sama yaitu dari timur ke barat. Tetapi, saat ada tiang listrik, korban berusaha menghindarinya," ujar Antara saat dihubungi IDN Times.
2. Pengemudi mobil kehilangan konsentrasi
Ketika Kasmadi menghindari tiang listrik, ia membelokkan gerobak miliknya ke arah kanan. Namun, David kehilangan konsentrasi, sehingga tidak mengendalikan mobilnya yang kemudian menabrak Kasmadi beserta gerobaknya.
"Saat itu pengendara mobil tidak dalam keadaan mengantuk. Jadi memang kaget. Ketika melihat gerobak bakso tiba-tiba ke tengah begitu," imbuh Antara.
3. Meninggal karena kepala menghantam aspal
Lantaran tertabrak, kata Antara, gerobak bakso yang dikendalikan oleh Kasmadi terguling. Kasmadi pun turut jatuh hingga kepalanya menimpa aspal dan tertindih gerobaknya. Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Penanganan selanjutnya kami bawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diperiksa dan divisum. Meninggalnya ya memang karena terbentur aspal dan kena rombongnya," jelasnya.
4. Tidak terpengaruh alkohol atau narkoba
Pengendara mobil yang membuat Kasmadi kehilangan nyawanya pun diringkus polisi dan diamankan di Mako Satlantas Polrestabes Surabaya. Antara menuturkan polisi sempat curig pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
"Kami telah melakukan tes urine kepada pengendara tersebut. Tetapi, ternyata hasilnya negatif. Jadi dia tidak sedang mabuk atau mengonsumsi narkoba," tutur dia.
5. Pengemudi dapat dipidana
Akibat kelalaiannya, Antara menyebutkan jika David terancam dijerat Pasal 359 KUHP. Hingga saat ini David masih diperiksa dan proses penyidikan masih berlangsung. Antara pun telah meminta beberapa keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Tetapi saat ini status pengemudi masih saksi. Kita tunggu saja hasil penyidikan nanti," pungkas dia.