Surabaya, IDN Times - Dampak kebijakan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai terasa pada sektor infrastruktur di Jawa Timur. Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Edy Tambeng Widjaja, menyebut anggaran dinasnya terpangkas besar hingga Rp900 miliar pada tahun anggaran 2026.
"Akibat pemangkasan tersebut, dipastikan tahun depan tak ada proyek perbaikan overlay jalan. Perbaikan jalan hanya akan dilakukan dengan cara tambal aspal di lokasi-lokasi tertentu, karena keterbatasan anggaran," ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Tambeng menjelaskan, meski secara struktur anggaran Dinas PU Bina Marga tidak menerima TKD secara langsung, namun pemangkasan TKD Jatim sebesar Rp2,8 triliun otomatis berdampak pada kemampuan fiskal provinsi dalam mendanai infrastruktur.
"Anggaran di kami murni dari PAD. Namun ya memang terdampak karena pendapatan secara keseluruhan Pemprov Jatim berkurang Rp2,8 triliun dari dana TKD," tegasnya.
Tahun ini, anggaran Dinas PU Bina Marga Jatim mencapai Rp1,3 triliun. Namun pada 2026 hanya tersisa Rp402 miliar. "Artinya berkurangnya Rp900 miliar," lanjutnya.
Dari Rp402 miliar tersebut, Rp250 miliar dipakai untuk gaji dan operasional pegawai. Lalu Rp107 miliar dialokasikan khusus pemeliharaan jalan. "Untuk pemeliharaan rutin jalan dengan anggaran segitu, kami mohon maaf, kami tidak bisa melakukan perbaikan besar seperti overlay jalan rusak," kata Tambeng.
Ia menegaskan, perbaikan yang bisa dilakukan hanya bersifat tambal sulam, sekadar menjaga kondisi jalan agar tidak rusak berat. "Yang bisa dilakukan ya hanya tambal-tambal saja jika ada laporan kerusakan jalan. Penambalan ini terbatas dilakukan agar jalan tidak legok atau berlubang," tambahnya.
Meski banyak pemangkasan, masih ada tiga proyek prioritas yang dilanjutkan pada 2026 karena dianggap strategis mendukung mobilitas dan ekonomi masyarakat. Yakni, pembangunan jalan akses Puspa Agro dari arah Kletek (1,5 km), dilanjutkan sebatas fungsi operasional, hanya diurug sirtu. Peningkatan jalan Kencong arah Lumajang, dilakukan perbaikan patching di titik-titik rusak, bukan rekonstruksi penuh. Pelebaran simpang Legundi, hanya dilebarkan sekitar 100 meter untuk mengurangi antrean kendaraan.
"Paling tidak bisa mengurangi kemacetan. Karena bisa agar lebar dan mengurangi antrian," jelas Tambeng.
Tambeng menambahkan, sejak 2025 pihaknya sudah tidak lagi menerima alokasi proyek dari DAK maupun DAU. Pengurangan akan semakin terasa tahun depan, karena selain TKD dipotong, Pemprov Jatim juga kehilangan sekitar Rp4,8 triliun dari kebijakan opsen pajak.
