Malang, IDN Times - Ditahannya Mohammad Imam Muslimin alias Mim oleh Satreskrim Polresta Malang Kota atas laporan kasus pornografi menghebohkan warga Malang. Apalagi sebelum ditahan, Yai Mim mengungkapkan fakta kalau ia merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Malang atau RSJ Lawang.
Istri Yai Mim Sebut Suaminya adalah Pasien RSJ Lawang Sejak 2024

Intinya sih...
Istri Yai Mim mengungkapkan jika Yai Mim merupakan pasien RSJ Lawang sejak 2024, menjalani pengobatan rutin hingga akhirnya dibawa kembali ke RSJ Lawang pada awal Januari 2026.
Yai Mim bisa kambuh saat bertemu dengan orang yang tidak disukai, bereaksi berlebihan dan emosional, serta memiliki penyakit vertigo yang memerlukan perhatian ekstra.
Rosida berharap Yai Mim mendapatkan penangguhan penahanan karena memerlukan pengobatan rutin dan tidak akan melarikan diri.
1. Istri Yai Mim mengungkapkan jika Yai Mim merupakan pasien RSJ Lawang sejak 2024
Istri Yai Mim, Rosida Vignesvari mengklaim jika Yai Mim memang mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di RSJ Lawang. Menurutnya, Yai Mim secara rutin menjalani pengobatan di RSJ Lawang sejak September 2024.
"Sejak Juli 2025 itu sudah tidak kontrol atau minum obat lagi, karena dirasa gejalanya sudah membaik. Tapi beberapa bulan terakhir ini kondisinya semakin berat, emosinya naik turun dan reaksinya berlebih," terangnya pada Sabtu (31/1/2026).
Yai Mim akhirnya dibawa kembali ke RSJ Lawang untuk mendapatkan perawatan dan obat pada awal Januari 2026. Kini mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang ini kini rutin mengOnsumsi obat untuk penyakitnya.
2. Yai Mim bisa kambuh saat bertemu dengan orang yang tidak disukai
Rosida mengungkapkan jika gangguan kejiwaan yang diderita Yai Mim bisa kambuh jika bertemu orang yang tidak disukai atau pernah berkonflik dengannya. Yai Mim akan tiba-tiba bereaksi berlebihan dan emosional.
"Kalau bertemu hal-hal yang pernah menyakiti beliau, reaksinya akan berlebihan dan tidak terkontrol. Jadi lebih parah kalau dalam kondisi tidak minum obat. Bisa baru tenang kalau sudah minum obat dari psikiater, tapi tidak bisa langsung karena efek obatnya kan bertahap," bebernya.
Tidak hanya obat dari psikiater, Rosida mengungkapkan jika ternyata Yai Mim juga memiliki penyakit vertigo. Sehingga ia harus mendapat perhatian ekstra agar kedua penyakitnya tidak kambuh sewaktu-waktu.
3. Rosida berharap Yai Mim mendapatkan penangguhan penahanan
Lebih lanjut, Rosida berharap suaminya bisa mendapat penangguhan penahanan dari pihak kepolisian. Pasalnya Yai Mim sudah lanjut usia dan memerlukan penanganan medis ekstra. Menurutnya juga Yai Mim tidak akan melarikan diri dan akan mengikuti setiap proses hukum yang harus dijalani.
"Beliau kan memerlukan pengobatan rutin, karena kalau tidak minum obat maka reaksinya bisa berlebihan. Jadi harapan saya biar ada kelonggaran untuk suami saya," pungkasnya.