Madiun, IDN Times - Seorang pria berinisial JS (47), terduga teroris yang dibekuk tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri diketahui tiga kali pindah rumah kontrakan di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun selama sepuluh tahun terakhir. Sekitar tahun 2009 - 2017 JS bersama keluarganya tinggal di Jalan Anggrek, Kelurahan Bangunsari.
Kemudian, pada tahun 2017 hingga pertengahan 2018 pindah ke Jalan Kenanga, Kelurahan Bangunsari. Setelah itu, mengontrak rumah di Jalan Bromo, Desa/Kecamatan Mejayan hingga sekarang. "Aslinya dari Semarang, tapi sudah pindah KK (Kartu Keluarga di Kelurahan Bangunsari, Caruban)," kata Kepala Desa Mejayan Titik Handayani, Rabu (15/5).