Lamongan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lamongan mengeluarkan surat imbauan kepada para petani. Surat itu berisi permintaan agar sementara waktu tak menggunakan air Sungai Bengawan Solo untuk mengairi tanaman padi dan budidaya ikan di tambak.
Hal ini disebabkan karena air sungai diduga tercemar limbah tekstil di Provinsi Jawa Tengah. "Ya kita imbau kepada masyarakat petani agar sementara waktu ini tidak menggunakan air Bengawan Solo karena masih tercemar limbah," kata Bupati Lamongan, Fadeli usai menghadiri apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 di alun-alun Lamongan, Kamis (19/12).