Isi paket dalam kardus berupa 4 tabung pipa petasan berukuran besar. IDN Times/ Riyanto.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menegaskan bahwa benda yang ditemukan itu bukanlah bahan peledak berbahaya seperti yang sempat dikhawatirkan masyarakat.
"Benda tersebut merupakan petasan dengan diameter 11 dan 12 sentimeter yang dimasukkan ke dalam kardus dan dibungkus koran," ujarnya saat ditemui di Mapolres Madiun, Rabu sore.
Awalnya ada laporan dari warga adanya benda mencurigakan kepolisi sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas segera menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Tim Gegana untuk mengamankan temuan tersebut.
"Setelah diperiksa, benda tersebut terdiri dari empat tabung pipa sepanjang 30 cm dengan diameter 13 cm. Bagian atas dan bawah tabung dilapisi semen, serta masing-masing tabung memiliki sumbu, menandakan bahwa petasan ini sudah dalam kondisi siap meledak," jelasnya.