Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pertemuan walikota dengan pihak sekolah SMPN 16. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kondisi MS (13) seorang siswa SMPN 16 Kota Malang yang menjadi korban perundungan oleh temannya kini masih dirawat. Bahkan informasi terbaru menyebutkan bahwa yang bersangkutan harus menjalani amputasi untuk jari tengah tangan kananya. Operasi amputasi tersebut dilakukan pihak rumah sakit Lavalelette lantaran kondisi jari yang lebam parah tersebut tak berfungsi. 

1. Benarkan bakal dilakukan amputasi

SMPN 16 Malang tengah didera kasus perundungan yang dilakukan siswanya. IDN Times/ Alfi Ramadana

Hal tersebut dibenarkan oleh Taufik, paman korban. Ia menjelaskan bahwa hasil observasi dari tim dokter RS Lavalette menunjukkan bahwa jari tangan kanan korban sudah tak berfungsi. Sehingga karena alasan tersebut dilakukan prosedur operasi amputasi. 

"Ujung jarinya sudah tidak berfungsi. Jadi dilakukan amputasi pada bagian yang tidak berfungsi," ucapnya Selasa (4/2).

2. Sayangkan kejadian tersebut

Salah satu SMPN Kota Malang mendapat sorotan usai mencuatnya kasus perundungan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Tak bisa dipungkiri peristiwa tersebut memang cukup mengganggu baik korban maupun keluarga. Taufik juga sangat menyayangkan terjadinya hal seperti itu. Apalagi keponakanya itu dikenal sebagai anak yang tidak neko-neko. Bahkan juga cukup aktif mengikuti berbagai kegiatan di sekolah. 

"Semoga tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya," tambahnya. 

3. Tak pernah mengadu jika mendapat perundungan

Walu Kota Malang saat pertemuan dengan pihak sekolah SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, diakui Taufik bahwa MS tak pernah menyampaikan jika mendapat perlakuaan tak menyenangkan dari temanya. Sebab, MS merupakan anak yang pendiam. Sehingga ia tidak pernah menceritakan kepada orang tua mengenai kejadian tersebut. 

"Dia itu bukan anak yang suka mengadu," sambungnya. 

4. Hormati proses yang berjalan

Pertemuan antara walikota dan pihak sekolah SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, Taufik mengakui bahwa pihak keluarga menghormati proses mediasi dengan keluarga pelaku. Namun, tetap saja kasus tersebut mendapat perhatian dari Polresta Malang Kota dan sudah ditangani unit PPA. Maka dari itu Taufik meminta semua pihak menghormati proses yang berjalan. 

"Kami menghormati hasil dari mediasi. Tetapi karena sudah masuk ranah hukum ya semua harus menghormati. Tetapi, proses hukum itu bukan kami yang meminta. Itu diluar keluarga kami," tandasnya. 

Editorial Team