Surabaya, IDN Times - Ancaman tenggelamnya kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa kini memasuki fase darurat. Pemerintah mengungkap penurunan muka tanah di sejumlah wilayah pesisir mencapai 15 hingga 20 sentimeter per tahun, memicu percepatan rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall untuk menyelamatkan jutaan warga dari ancaman banjir rob.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di kawasan Teluk Jakarta hingga pesisir Jawa Tengah seperti Semarang, Kendal, dan Demak.
“Setiap tahun terjadi penurunan tanah sekitar 15 hingga 20 sentimeter. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat di kawasan Pantura akan semakin terancam,” ujar AHY saat kunjungan ke PT PAL Indonesia di Surabaya, Kamis (21/5/2026).
Menurut AHY, ancaman tersebut tidak hanya dipicu penurunan muka tanah atau land subsidence, tetapi juga kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim global. Kombinasi dua faktor itu membuat wilayah pesisir Pantura semakin rentan diterjang banjir rob permanen.
Pemerintah pun mulai mempercepat penyusunan mega proyek perlindungan pesisir melalui pembangunan Giant Sea Wall yang akan membentang di kawasan Pantura Jawa. Untuk mengawal proyek tersebut, pemerintah telah membentuk badan otorita khusus.
“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan kawasan pesisir di Pantura Jawa,” tegasnya.
AHY menyebut proyek tersebut menjadi salah satu proyek infrastruktur paling kompleks karena melibatkan lima provinsi, 20 kabupaten, dan lima kota di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa.
Selain membutuhkan investasi besar, proyek itu juga memerlukan koordinasi lintas pemerintah daerah secara ketat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. “Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus sangat kuat, termasuk antarprovinsi dan antarkabupaten/kota,” katanya.
Pemerintah menargetkan konsep final proyek mulai dimatangkan sepanjang 2026 sebelum memasuki tahapan pelaksanaan lebih serius pada 2027. AHY mengaku telah melaporkan perkembangan proyek tersebut kepada Presiden.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai melakukan pendekatan kepada masyarakat pesisir, terutama nelayan, yang dikhawatirkan terdampak pembangunan tanggul laut tersebut.
AHY menegaskan Giant Sea Wall bukan proyek yang akan menutup akses laut bagi nelayan. Sebaliknya, proyek itu diklaim dirancang untuk melindungi kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bukan berarti nanti ada tembok yang membuat nelayan tidak bisa melaut. Justru kita ingin melindungi mereka dan meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.
Pemerintah juga menyiapkan integrasi proyek dengan program Kampung atau Desa Nelayan Merah Putih beserta fasilitas penunjang ekonomi masyarakat pesisir. “Harapannya bukan hanya terlindungi dari banjir rob, tetapi kesejahteraan masyarakat nelayan juga meningkat,” pungkas AHY.
