Lamongan, IDN Times- Razia gabungan Polres dan Dishub Kabupaten Lamongan yang menyasar kendaraan bus membuahkan hasil. Satu unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Surabaya-Semarang diamankan petugas karena dianggap tidak layak jalan atau beroperasi.
"Dari razia hari ini, ada satu unit bus yang kita tahan, karena ada beberapa hal yang dilanggar seperti surat kendaraannya tidak diperpanjang dan kaca depan serta tidak adanya viper dari bus itu sendiri," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Sabtu (28/12).