Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20250917_110645.jpg
Rekonstruksi pembunuhan mutilasi di Kos Lidah Wetan. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Intinya sih...

  • Alvi Maulana melakukan rekonstruksi pembunuhan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati di kos adiknya.

  • Alvi pulang tengah malam untuk menjemput adiknya, namun tidak diizinkan tidur di kos Tiara.

  • Kasus ini menggemparkan warga Mojokerto setelah potongan tubuh korban ditemukan di jalur Pacet menuju Batu.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Proses rekonstruksi pembunuhan mutilasi di Kos Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya, langsung digelar oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (17/9/2025). Tersangka Alvi Maulana (24) tampak tertunduk saat diminta melakukan adegan awal perbuatan keji yang dilakukannya terhadap korban Tiara Angelina Saraswati (25).

Pantauan IDN Times di lokasi, Alvi mempraktikan tiba di kos sekitar pukul 24.00 WIB, pada 30 Agustus 2025. Saat itu, Alvi pulang tengah malam karena harus menjemput adiknya yang tiba dari Bandara Juanda. Kemudian mengantarkan adiknya ke salah satu kosnya.

Alvi mengaku sudah meminta izin kepada korban, Tiara, untuk tidur di kos adiknya. Namun izin itu tidak diberikan. Tersangka pun pulang. Akan tetapi, ketika sampai kos, ia tidak dibukakan pintu. "Saya chat dia," ucapnya kepada penyidik. "Apakah hanya chat?," tanya penyidik. Alvi diam. "Masak sudah lupa, gak mungkin lupa," tegas penyidik.

Lebih lanjut, Alvi pun mengakui sempat menelepon korban. Panggilan telepon itu dalam keterangan berdering. Namun tidak diangkat atau tidak diterima oleh korban. Alvi memutuskan menunggu di depan kos selama satu jam. Sembari beberapa kali mengirim pesan lewat WhatsApp.

Satu jam berlalu, korban Tiara membukakan pintu kos. Alvi sudah bersiap di depan untuk masuk. Kemudian Alvi kena marah. "Saya dikatakan gak tahu diri," ungkapnya. "Apakah kamu membalas," tanya penyidik. Alvi mengaku hanya diam. Kemudian korban berlalu ke lantai dua kamar kos. Adegan pembunuhan pun dilakukan di sana.

Sebelumnya, kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan warga Mojokerto. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya, TAS (25), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Peristiwa keji ini diungkap langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Kasus ini bermula saat seorang warga berinisial S menemukan potongan telapak kaki kiri manusia di jurang tepi jalan jalur Pacet menuju Batu. Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Pacet. Polisi yang tiba di lokasi kemudian menemukan beberapa potongan tubuh lain berceceran, dengan jarak antara 50 hingga 100 meter.

“Setelah melibatkan relawan dan anjing pelacak, kami berhasil menemukan total 76 potongan tubuh korban,” ungkap Ihram.

Hasil identifikasi tim Inafis memastikan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik Tiara. Meski berstatus pelajar di KTP, nyatanya Tiara sudah lulus kuliah di salah satu universitas di Madura.

Editorial Team