Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses evakuasi tabrakan maut di Driyorejo Gresik. Dok. Polsek Driyorejo.

Gresik, IDN Times - Sopir mobil elf, Padang Dwi Mulya (26) yang menabrak pemotor hingga tewas di jalan raya kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik tak kunjung ditetapkan tersangka. Pihak kepolisian berdalih bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan), pemeriksaan belum tuntas," tegas Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Andri Aswoko saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (21/4/2025).

Namun, ketika ditanya jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus kecelakaan maut tersebut, Andri enggan menjawabnya. Termasuk sopir elf asal Mojokerto yang menabrak itu ditahan atau dibiarkan bebas.

Sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dengan mobil elf terjadi di Jalan Raya Dusun Lopang tepatnya depan PT Diyasa Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pada Kamis (17/4/2025) malam. Pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Editorial Team