Surabaya, IDN Times — Pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan 1 tahun. Lembaga survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) telah merilis hasil kinerja beberapa menteri di kabinet Merah Putih, salah satunya Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia. Menurut Hasil survei ARCI, kinerja Bahlil mencapai kepuasan publik di Jatim sebesar 75,5 persen, terutama di bidang kemandirian energi.
Pakar Ekonomi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Hendry Cahyono turut memberi komentar bahwa capaian Kementerian ESDM dalam setahun terakhir layak mendapat apresiasi. Menurutnya, kementerian berhasil menjaga kestabilan harga dan pasokan energi, terutama bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG).
"Selama satu tahun ini, Kementerian ESDM berhasil menjalankan tugas pokoknya dalam menjaga persediaan BBM hingga LPG. Tidak hanya soal stok, tapi juga harga BBM dan LPG sangat stabil," kata Hendry dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, stabilitas harga energi sangat berpengaruh terhadap tingkat kepuasan publik. “Capaian di bidang energi salah satu capaian yang patut diberikan kredit khusus. Masyarakat sebagai konsumen sangat sensitif terhadap harga energi seperti BBM, LPG, dan Listrik. Selama setahun terakhir bisa dilihat tidak ada kenaikan harga BBM, terutama di Jatim, yang menjadi lokasi survei itu,” jelasnya.
Hendry menambahkan, pasokan BBM di Jawa Timur relatif lancar meskipun sempat terjadi antrean di wilayah Jember akibat penutupan jalan Gumitir. "Pasokan BBM juga lancar, tidak ada kelangkaan, harga tarif dasar listrik juga tidak ada kenaikan. Jadi sebenarnya kunci kepuasan energi itu ada pada harga dan pasokan. Jika tidak ada kenaikan, maka kepuasan pasti akan naik,” ujarnya.
Menurut Hendry, kebijakan Bahlil juga membawa angin segar bagi tata kelola energi nasional. Salah satunya melalui terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Peraturan tersebut, kata Hendry, bertujuan untuk meningkatkan produksi migas nasional dengan mengoptimalkan pengelolaan sumur-sumur minyak rakyat melalui kerja sama antara pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Yang menarik, ada variabel di luar ekonomi yang juga mendongkrak kepuasan, yakni variabel kelembagaan seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi ini diindikasikan akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat pengelola dan pemerintah daerah. Di sinilah wujud pemerintah hadir untuk tata kelola energi yang bersumber dari sumur minyak masyarakat secara legal dan dilindungi oleh pemerintah,” tandasnya.
Survei ARCI dilakukan pada 7–17 Oktober 2025 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan melibatkan 1.200 responden. Metode yang digunakan adalah stratified multistage random sampling dengan margin of error ±2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
