Aris, Aktivis Lingkungan dari Nawak Alam Kota Batu. (IDN Times /Rizal Adhi Pratama)
Aktivis lingkungan dari Nawak Alam, Aris menceritakan jika keberadaan Sumber Air Gemulo nyaris tinggal sejarah pada 2011. Pasalnya, sebuah hotel hampir dibangun di atas sumber air ini pada 2011. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bahkan telah menerbitkan ijin pembangunannya.
Aris dan masyarakat sekitar tidak tinggal diam karena kehidupan masyarakat sekitar bergantung pada sumber air ini. Mereka yang menolak pembangunan hotel ini bahkan diseret ke meja hukum pada 2011.
"Kita kemudian pertama digugat di PN Kota Batu, tapi kita dimenangkan oleh pengadilan. Kemudian mereka banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, kita dimenangkan. Kemudian mereka mengajukan kasasi di Mahkamah Agung, di sini kita tidak dimenangkan atau dikalahkan, tapi menggugurkan proses perizinan pembangunan mereka," terangnya saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Kamis (29/2/2024).
Hasil kasasi di Mahkamah Agung memutuskan bahwa pihak hotel tidak bisa membangun hotel di atas Sumber Air Gemulo tanpa kajian lingkungan terlebih dahulu. Hasil ini juga yang memastikan bahwa tidak bisa dibangun hotel di sana, pasalnya pembangunan hotel akan mengancam sumber mata air yang menjadi tumpuan hidup masyarakat ini.
"Jadi proses administrasi perizinan mereka maladministrasi, artinya mereka tidak melakukan kajian lingkungan tapi izin bangunan sudah muncul duluan. Banyak proses yang diloncati dan ini diamini oleh pemerintah," bebernya.