Surabaya, IDN Times - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya yang menyebabkan 200 siswa dari 12 sekolah keracunan mengakui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal tersebut disampaikan di depan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) dan Anggota DPRD Surabaya saat rapat dengar, Rabu (13/5/2026).
Pernyataan tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan Kepala SPPG Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Chafi Alida Najla pada Selasa (11/5/2026) lalu ketika disidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Saat itu, Chafi menyatakan bahwa SPPG yang dikepalainya telah mengantongi sertifikasi.
Usai rapat dengan dengan DPRD dan Menteri HAM, Chafi pun memohon maaf kepada publik atas pernyataan sebelumnya.
"Saya Chafi, saya di sini mau meminta maaf karena kemarin itu mungkin kesalahpahaman dari saya karena saya mengiranya untuk segala proses yang saya pahami adalah dari proses pendaftaran gitu," tutur dia.
Chafi mengaku, beberapa sertifikasi telah ia kantongi. Hanya saja, SLHS saat ini masih dalam proses pendaftaran.
"Tapi memang kita sedang proses dan ada beberapa sertifikat seperti SLHS yang masih belum saya kantongi dan saya tinggal satu step terakhir sebenarnya seperti itu. Tinggal verifikasi saja," jelasnya.
"Ada beberapa sertifikat memang yang sudah selesai seperti penjemah makanan sudah, halal sudah, seperti itu. Terima kasih. Heeh, sertifikat chef juga sudah ada," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Surabaya, Kusmayanti mengatakan, SPPG Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya sedang proses mengusurs SLHS. Penerbitan SLHS tinggal menunggu Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Dokumentasi-dokumentasi yang dimaksudnya Mbak Chafi itu adalah dokumentasi untuk mendaftar. Tetapi kan sekarang sudah tinggal menunggu sertifikasi dan itu kan bukan dari kita, dari Dinkes," kata dia.
Kusmayanti menyebut, dari 133 SPPG di Surabaya, 84 belum mengantongi SLHS. Meski belum mengantongi SLHS, SPPG tetap diperkenankan beroprasi 30 hari sejak sertifikasi diajukan
"Nah, dalam proses mendaftar itu kan ada banyak sertifikasi yang harus dipenuhi dan itu kan ada yang cepat, ada yang tidak cepat. Tetapi pada prinsipnya nawaitunya harus tetap mendaftar dulu. Kalau misalnya ada lebih dari 30 hari belum mendaftar itu kan kami sudah lakukan suspen dan itu sudah terjadi di bulan Maret," jelasnya.
Kusmayati pun mengakui bahwa SPPG Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya tidak higienis. Hal ini setelah Dinkes Surabaya menemukan lalat dan sanitasi yang belum layak di SPPG tersebut. "Betul (SPPG tidak higienis)," pungkas dia.
