Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi membayar pajak (freepik.com)

Surabaya, IDN Times - Kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi soal penghapusan pajak kendaraan bermotor bagi yang punya tunggakkan dielu-elukan masyarakat. Termasuk di Jawa Timur (Jatim). Beberapa di antaranya di media sosial kerap membandingkan kebijakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan Gubernur Jabar, Dedi.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono akhirnya angkat bicara perihal kebijakan penghapusan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan di Jabar. Ia tidak menampik kalau saat ini Pemprov Jatim sedang mempertimbangkan kebijakan serupa.

"Tentu menjadi pertimbangan tersendiri, tentu kita memikirkan itu ya, nanti kita lihat yah," ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Adapun hal yang dipertimbangkan bukan hanya mengenai aspirasi yang masuk saja. Tapi juga melihat tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jatim. Nah, sejauh ini karakter masyarakat Jatim berbeda dengan provinsi lain. 

Adhy menilai, masyarakat Jatim memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. "Tingkat kepatuhan kita yang tinggi, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan," katanya.

Adhy menambahkan, sedianya telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, minimal dua kali dalam setahun, dengan durasi masing masing sekitar dua bulan. Yang mana masyarakat dapat membayar tunggakan pajak kendaraan, tanpa dikenai denda.

"Pemprov Jatim juga memberikan apresiasi khusus bagi wajib pajak taat dan patuh, dengan mengikuti undian umrah," kata Adhy.

Sedangkan di Jabar, kebijakan ini memberikan pembebasan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun tahun sebelumnya.

Editorial Team