Tulungagung, IDN Times - Pihak SMPN 2 Tulungagung buka suara terkait adanya wali murid yang keberatan dengan sumbangan yang ditetapkan oleh komite sekolah. Mereka mengakui adanya tarikan sumbangan tersebut untuk pembangunan paving halaman dan tempat parkir.
Meski begitu, mereka membantah bahwa sumbangan ini bersifat wajib. Bagi wali murid yang merasa tidak mampu cukup berkomunikasi dengan pihak sekolah tanpa harus menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau desa.