Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SMPN 2 Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Pihak SMPN 2 Tulungagung buka suara terkait adanya wali murid yang keberatan dengan sumbangan yang ditetapkan oleh komite sekolah. Mereka mengakui adanya tarikan sumbangan tersebut untuk pembangunan paving halaman dan tempat parkir.

Meski begitu, mereka membantah bahwa sumbangan ini bersifat wajib. Bagi wali murid yang merasa tidak mampu cukup berkomunikasi dengan pihak sekolah tanpa harus menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau desa.

1. Sekolah tak menentukan besaran sumbangan

Ilustrasi sumbangan. IDN Times/ istimewa

Kepala Sekolah SMPN 2 Tulungagung, Gatot Pribadi menjelaskan pihak sekolah bersama komite dan wali murid menggelar pertemuan pada 30 September lalu. Dalam pertemuan ini disampaikan bahwa sekolah membutuhkan bantuan untuk membangun paving halaman dan tempat parkir. Sebagai tindak lanjut pertemuan, dibuatkan grup whatsapp yang berisi kepala sekolah, komite, guru serta perwakilan paguyuban wali murid.

"Pada pertemuan itu tidak muncul nominal sumbangan, lalu komite mengumumkan besaran sumbangan melalui grup whatsapp, jadi bukan sekolah yang menentukan besarnya sumbangan, tapi komite." ujarnya, Rabu (25/10/2023).

2. Sumbangan bisa dicicil selama siswa sekolah

Editorial Team

Tonton lebih seru di