Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wawancara dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Uni Lubis by IDN Times. (IDN Times/Tata Firza)

Malang, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI), Nadiem Makarim kembali jadi perbincangan. Ia mengatakan jika kini skripsi bukan menjadi syarat mutlak syarat lulus S1 dan D4. Ini juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Skripis bisa diganti dengan membuat jurnal, proyek, sampai prototipe. Ia mengatakan kalau pihak kampus sendiri yang bebas menentukan metode kelulusan mahasiswanya nanti.

1. Rektor UM menyambut baik keputusan Nadiem Makarim, menurutnya mahasiswa yang berprestasi bisa lulus tanpa skripsi

Gedung Rektorat UM. (Twitter.com/UM_1954)

Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof Hariono sangat mendukung langkah dari Mendikbudristek. Menurutnya UM telah menerapkan kebijakan yang sama sejak beberapa tahun lalu. Ia mengatakan jika ada mahasiswa yang memenangkan perlombaan atau karya ilmiah tingkat nasional ataupun internasional akan mendapatkan kompensasi agar tidak perlu pagi mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.

"Tahun lalu ada mahasiswa UM yang menyabet juara lomba mobil hemat energi level nasional, kami nilai karyanya ini melebihi skripsi, jadi kenapa tidak kita akui. Kemudian ada juga mahasiswa kami yang juara di Asian Games, menurut kami kenapa prestasi dia tidak diakui yang sudah selevel itu. Begitupun bagi mahasiswa yang menulis jurnal yang terakreditasi Sinta 2 atau 3" terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (31/8/2023).

Hariono menjelaskan jika kebijakan ini ternyata bisa mendorong para mahasiswa UM untuk berprestasi. Mereka menamakan ini sebagai program rekognisi atau ekuivalen. Program ini juga tidak hanya bisa diikuti mahasiswa S1, menurutnya jika ada mahasiswa vokasi yang membuat produk usaha atau hasil kerja konkret maka akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Sementara untuk mahasiswa S2 dan S3 di UM saat ini belum mendapatkan perubahan terkait syarat kelulusan. Mereka masih diwajibkan untuk menulis jurnal sebagai syarat kelulusan. Namun, Hariono akan mempertimbangkan kebijakan ini untuk diterapkan pada mahasiswa S2 dan S3.

2. Rektor UMM mengatakan kalau mahasiswanya sudah didorong untuk lulus tanpa mengerjakan skripsi

Editorial Team