Ilustrasi alat musik tradisional/jtp.id/predatorfunpark
Kejadian ini berawal saat tiga orang dari komunitas angklung, Michael, Hadi Santoso, Randy Setyo, dan Reza Anggara tengah mengamen di rambu lalu lintas persimpangan Jalan Jemursari Surabaya Satpol PP kemudian datang menertibkan dan mengangkut mereka beserta angklungnya ke Mako Satpol PP Surabaya.
"Setelah itu, mereka baru dilepaskan keesokan paginya sekitar pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum ketiga seniman tersebut, Habibus Shalihin dari LBH Surabaya kepada IDN Times, Sabtu (16/11).