Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Seorang siswi SMP di Surabaya alami kekerasan seksual yang diduga dilakukan teman sebayanya. Parahnya, aksi itu direkam oleh terduga pelaku. 

Ibu korban, SL (34) mengatakan, anaknya itu berkenalan dengan terduga pelaku yang berbeda sekolah dengan korban lewat media sosial. Kemudian, pelaku mengajaknya korban pergi ke Jalan Tunjungan.

"Mereka (pelaku dan korban) kemudian berantem, dan anak saya diajak pulang ke rumah terlapor," ujar SL, Jumat (4/10/2024).

Pelaku mengajak korban ke rumah di Kecamatan Tandes dan melakukan hubungan intim, korban pun menolak. Namun, terduga pelaku mengancam korban, sehingga terpaksa menuruti keinginan pekaku. 

"Kalau tidak mau (menuruti terduga pelaku) dia disuruh pulang naik ojek online. Saat itu anak saya tidak pegang uang akhirnya anak saya terpaksa (mengikuti kemauan terlapor),” jelas SL.

Parahnya, aksi kekerasan seksual direkam oleh pelaku. Hal itu sengaja dilakukan untuk mengancam agar korban mau menuruti keinginan pelaku. 

Korban menolak untuk menuruti keinginan pelaku. Video yang telah direkam itu kemudian disebar ke sekolah korban. Korban pun tak mau sekolah dan mengalami trauma hingga memutuskan pindah sekolah. 

Sayangnya, bukan malah mendapat ketengan di sekolah baru, korban kembali dirundung oleh teman-temannya. Hingga, korban pun harus mendapatkan pendampingan dari ibunya. 

“Setelah pindah sekolah, anak saya jadi korban bully juga. Kemarin dari pihak Pemkot Surabaya sudah mendatangi sekolah agar bisa mengontrol murid-muridnya,” tutur SL.

Atas hal tersebut, SL memberanikan diri untuk melaporkan terduga pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. SL berharap agar petugas kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini, sebab anaknya telah mengalami trauma berat, terlebih dari pihak terduga pelaku tak pernah memiliki etikad baik. 

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabay. Kini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. 

"Saat ini prosesnya sudah penyidikan. Kasusnya masih terus berlanjut,” ujarnya.

Editorial Team