Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi perbedaan APBN dan APBD (pexels.com/Defrino Maasy)
ilustrasi perbedaan APBN dan APBD (pexels.com/Defrino Maasy)

Intinya sih...

  • Pemprov Jatim dan DPRD sepakat alokasikan SILPA Rp4,7 triliun untuk program prioritas.

  • APBD Perubahan fokus pada belanja wajib, ketahanan pangan, inovasi, pendidikan, dan kesehatan.

  • Rancangan Perda tentang perubahan APBD 2025 akan segera disusun untuk dibahas bersama DPRD.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama DPRD Jatim telah menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan DPRD Jatim pada 11 Agustus 2025.

Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan memajukan pembangunan di Jawa Timur. Dengan mengakomodir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp4,7 triliun dan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp279 miliar, Pemprov Jatim siap menggelontorkan anggaran untuk program-program prioritas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, M. Yasin, mengungkapkan bahwa alokasi utama dari APBD Perubahan ini adalah untuk memenuhi belanja wajib yang belum terpenuhi dalam APBD murni, termasuk belanja pegawai dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, anggaran perubahan juga akan difokuskan pada program-program prioritas nasional dan daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Pemprov Jatim, lanjut Yasin, akan fokus pada sektor ketahanan pangan, inovasi, pendidikan, dan kesehatan. "Kami akan fokus pada program-program yang terkait dengan ketahanan pangan, inovasi, pendidikan, dan kesehatan. Ini adalah prioritas utama kami dalam perubahan APBD ini," ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Setelah persetujuan bersama ini, Pemprov Jatim akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD. Meskipun dinamika pembahasan masih cukup panjang, Pemprov Jatim berharap proses ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar program-program prioritas dapat segera dilaksanakan.

"Pemprov Jatim siap meningkatkan pelayanan publik dan memajukan pembangunan di Jawa Timur," pungkasnya.

Editorial Team