Malang, IDN Times - Hari ini (05/01/2023) dilaksanakan sidang ketiga gugatan perdata class action Tragedi Kanjuruhan dengan penggugat salah satu korban bernama Athoilah di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam sidang tersebut, penggugat mengatakan jika sampai saat ini dirinya masih trauma dan memiliki luka yang belum sembuh meskipun sudah tiga bulan tragedi yang menewaskan 135 nyawa tersebut berlalu.
"Sampai saat ini masih terasa sakit di kaki, karena kena injak jadi bengkak bagian dalamnya, jadi sulit buat jalan sampai sekarang. Untuk yang di mata mungkin sudah hilang (rasa sakit)," terang pria asal Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini.
Ternyata, saat kejadian Athoilah menonton Arema FC melawan Persebaya Surabaya tidak sendirian. Ia ditemani putranya yang masih duduk di bangku SD. "Putra saya juga korban yang masih 10 tahun, tapi Alhamdulillah sekarang sudah agak sembuh. Tapi masih ada trauma sedikit-sedikit," jelasnya.