Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Siap-siap, Polda Akan Gelar Razia Kendaraan 23 Juli-5 Agustus

Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2020 di Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa
Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2020 di Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) menerjunkan 3.073 personel untuk Operasi Patuh Semeru 2020. Operasi pengetatan tertib lalu lintas (lalin) selama 14 hari ini mulai digelar 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Lantaran masih dalam masa pandemik COVID-19, operasi rutin tahunan ini akan dilakukan sedikit berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya.

1. Selain teribtkan lalin juga protokol kesehatan

Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2020 di Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa
Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2020 di Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa

Wakil Kepala (Waka) Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, perbedaan Ops Patuh Semeru kali ini, petugas diminta menekankan ke pengguna jalan agar tertib lalin sekaligus protokol kesehatan COVID-19. Seperti penggunaan masker saat berkendara.

"Sehingga operasi semeru ini kita jadikan juga sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," ujarnya usai apel gelar pasukan di Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020).

"Demikian juga anggota di lapangan, tetap menekankan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020," lanjut dia.

2. Jadikan UU Lalin sebagai acuan penindakan

Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2020 di Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa
Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2020 di Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa

Pada pelaksanaannya, lanjut Slamet, operasi dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jatim tetap menggunakan UU Lalin. Sehingga jika ditemukan ada pengendara tidak lengkap dalam berkendara maka akan kena sanksi. Namun, pihaknya akan mendahulukan edukasi daripada penilangan.

"Tentunya nanti akan dilihat anggota di lapangan. Ketika pelanggaran itu akan berdampak kepada laka lantas yang membuat fatal bagi pengguna jalan, tentunya anggota lalu lintas akan melakukan tindakan itu," kata dia.

3. Jika bisa diingatkan tidak ditilang, yang berpotensi akibatkan Laka akan disita SIM

Wakil Kepala (Waka) Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo usai gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2020 di Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa
Wakil Kepala (Waka) Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo usai gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2020 di Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa

Slamet menambahkan, tujuan Ops Patuh Semeru ialah membuat tertib masyarakat. Ketika masyarakat masih bisa untuk diingatkan maka petugas cukuo memberi imbauan saja. Jika sebaliknya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalin maka ditilang.

"Tentunya apa yang ditanyakan penyitaan SIM itu pasti akan kita lakukan," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us