Malang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan pembongkaran Stadion Kanjuruhan. Mereka bahkan telah melakukan sidak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tragedi Kanjuruhan ini pada Selasa (6/2/2024) kemarin.
Tidak hanya itu, mereka juga telah memanggil Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. Mereka kemudian juga memanggil PT Waskita Karya (Persero) selaku pemenang tender renovasi Stadion Kanjuruhan.