Setelah Koperasi Merah Putih, Kini Koperasi Pesantren Digenjot Jatim

- Koperasi Pondok Pesantren Jatim diperkuat oleh Dinkop UKM Jatim dan Foker Koppontren Jarim.
- Kerja sama dengan Serunai Commerce Sdn. Bhd. Malaysia untuk menjadikan Jatim pusat produk halal internasional.
- Implementasi kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk halal UMKM Jatim dan memasarkannya ke negara anggota OKI.
Surabaya, IDN Times - Tak hanya Koperasi Merah Putih. Koperasi Pondok Pesantren juga terus dilakukan penguatan oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur (Jatim). Terbaru, Forum Kerjasama Koperasi Pondok Pesantren (Foker Koppontren) Jarim kerja sama dengan Serunai Commerce Sdn. Bhd. Malaysia.
Kepala Dinkop UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen dalam menjadikan Jatim sebagai pusat produk halal berskala internasional. “Kerja sama ini langkah dari Jatim menjadi eksportir produk halal terbesar dunia," ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut Endy menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian dalam implementasi perjanjian Kerjasama ini. “Saya akan mengawal agar perjanjian kerja sama ini tidak berhenti di sini," tegasnya.
"Saya akan terus membersamai foker koppontren dan serunai commerce agar dapat merealisasikan butir-butir Kerjasama dengan sebaik-baiknya” kata Endy menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris One Pesantren One Product (OPOP) Jatim Mohammad Ghofirin menyampaikan bahwa Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Tim OPOP Jatim dengan Islamic Development Bank (IsDB). "Jadi, pada akhir tahun 2023, Ibu Gubernur Jawa Timur menerima kunjungan pejabat IsDB yang membidangi program Reverse Linkage," katanya.
"Tidak lama kemudian, pada awal Januari 2024 Ibu Gubernur melakukan kunjungan ke Islamic Development Bank (IsDB) yang ada di Jeddah, Saudi Arabia," tambah Ghofirin.
Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan melalui program reverse linkage yang meliputi pelatihan, pertukaran pengetahuan, keahlian, teknologi dan sumber daya manusia. “Secara khusus, kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan standar kualitas produk halal UMKM Jatim, dan selanjutnya pemasaran produk halal Jatim ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)," pungkasnya.