Jombang, IDN Times -Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) kumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025). Ada dua hal yang dihasilkan dalam forum tersebut, yakni sikap soal bencana banjir di Sumatra dan konflik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Forum tersebut dihadiri sejumlah sesepuh NU, mulai dari Wakil Presiden Presiden RI 2019-2024, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin yang hadir secara online, Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid yang juga hadir secara online, Mantan Ketua PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, sesepuh Pondok Lirboyo, Anwar Manshur, dan beberapa sesepuh NU lainnya. Selain itu, forum ini juga dihadiri oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Juru bicara forum, HM. Abdul Mu’id mengatakan, terkait bencana di Sumatra, forum menghasilkan empat sikap. Pertama, forum sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
"Forum mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Kedua, forum mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana.
Ketiga, forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari, termasuk menindak tegas pihak-pihak, baik individu maupun korporasibyang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.
"Keempat, forum mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana," terangnya.
Kemudian terkait konflik di PBNU, forum menghasilkan empat sikap. Pertama, terkait pemakzulan ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, forum berpandangan bahwa proses pemakzulan tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART. "Kedua, meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh ketua umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh," jelasnya.
Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
"Keempat, forum sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa," pungkas dia.
