Surabaya, IDN Times - Munculnya status Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo menimbulkan berbagai pertanyaan. IDN Times pun mencoba menelusuri dan melihat seperti apa kenampakan tiga HGB tersebut. Sesuai dengan temuan warganet dengan akun @thanthowy, setidaknya ada tiga HGB di laut Sidoarjo, letaknya di di 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E. Dalam aplikasi Google Maps, HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Akses menuju titik tersebut cukup sulit. Tak ada kendaraan darat yang bisa digunakan kecuali menggunakan perahu lewat sungai dari pemukiman Desa Segoro Tambak sampai ke laut.
Tiba di titik lokasi, terlihat bentang lahan sesuai dengan HGB tersebut berada di ujung Kabupaten Sidoarjo. Tepatnya di muara sungai sampai ke laut. Wilayahnya meliputi perairan dan daratan. Daratan pada HGB itu berupa hutan mangrove dan sebagian berupa tambak. Tak terlihat ada penanda atau tulisan apapun milik siapa daratan tersebut. Beberapa ekor monyet tampak di daratan mangrove.
Nelayan setempat, Soleh (60) mengatakan, wilayah tambak pada daratan itu mililik perusahaan atau PT. "Kalau yang punyanya PT itu (bentuknya) tambak," ungkap dia.
Sementara wilayah perairan, terdapat beberapa kayu bambu yang diletakkan di laut dengan jarak yang jauh dan tidak beraturan. Soleh bilang kayu itu sebagai penanda nelayan untuk mencari hasil laut. "Itu (kayu-kayu di laut) cuma penanda nelayan yang mau mencari kupang," ujar Soleh.
Seperti diberitakan sebelumnya, netizen X menemukan status Hak Guna Bangunan (HGB) seluas kurang lebih 656 hektare area (Ha) di laut Surabaya berdasarkan apilkasi Bhumi. Hal ini seperti yang ramai di Tanggerang.
Temuan tersebut diperoleh dari penelusuran netizen X, dengan nama akun @thanthowy. Dalam cuitannya Thanthowy mengatakan, HBG 656 Ha itu berada di Timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar. Tepatnya di 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E
"Ada area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar 7.342163°S, 112.844088°E 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E ," ujar Thanthowy dalam cuitannya.
Dikonfirmasi IDN Times, Thanthowy menyebut ia penasaran dengan ramainya HBG di laut Tanggerang. Kemudian, dia juga melakukan penelusuran di Surabaya dengan menggunakan apliasi Bhumi, dan menemukan hal yang sama.
Menurutnya, HBG 656 Ha itu masih berkaitan dengan Proyek Stategi Nasional Surabaya Waterftont Land (PSN SWL). PSN SWL merupakan proyek reklamasi di pesisir timur Kota Surabaya. "Ramai kan di Tangerang itu, lalu saya penasaran PSN Surabaya," ungkap Thanthowy yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) ini.
Menurutnya pula, HGB tersebut sudah melarang putusan MK 85/PUU-XI/2023. Di mana putusan MK tersebut telah melarang pemanfaatan ruang di perairan. "Putusan MK 85/PUU-XI/2013 melarang atau membatalkan pemanfaatan ruang (HGB dll) di atas perairan," pungkas dia.