Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kuasa hukum mengungkapkan Herlin bersembunyi dari suami

  • Herlin sudah membuat laporan resmi pada hari Senin

  • Faidlal Rahman terkejut dilaporkan istrinya atas kasus KDRT

Batu, IDN Times - Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar hilangnya Herlin Kurnia Sari (42) warga Desa Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu yang dilaporkan hilang usai mengambil rapor anaknya beberapa waktu lalu. Tiba-tiba HKS muncul di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu untuk melaporkan suaminya, Faidlal Rahman, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

1. Kuasa hukum mengungkapkan jika Herlin bersembunyi dari suami

Herlin dan kuasa hukumnya, Sulianto saat membuat laporan di Polres Batu. (IDN Times/Istimewa)

Kuasa Hukum Herlin, Sulianto mengungkapkan jika HKS memang sempat dilaporkan hilang dan viral di media sosial sejak Kamis (19/6/2025). Tapi ia menegaskan kalau Herlin tidak diculik atau jadi korban kejahatan, tapi ia memang bersembunyi dari suaminya usai mengalami KDRT.

"Jadi korban ini pada 14 Juni (2025) mendapat pemukulan sebanyak 4 kali di wajah hingga melukai dari hingga bibir. Dia bahkan diancam akan mendapatkan perlakuan yang lebih kejam lagi," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025).

Sulianto menyampaikan kalau KDRT ini disebabkan percekcokan antara Herlin dan suaminya. Herlin bahkan diusir dari rumah dan tidak boleh kembali sampai masalah antara keduanya selesai. Karena trauma berat dan intimidasi dari suaminya, Herlin akhirnya bersembunyi hingga akhirnya suaminya membuat laporan orang hilang ke Polsek Batu.

2. Herlin ternyata sudah membuat laporan pada hari Senin

Herlin dan kuasa hukumnya, Sulianto saat membuat laporan di Polres Batu. (IDN Times/Istimewa)

Sulianto menyampaikan kalau ia dengan Herlin sudah membuat laporan resmi pada Senin (23/6/2025) lalu di Unit PPA Satreskrim Polres Batu. Laporan ini juga telah tertuang dalam surat laporan Nomor LPM/419/VII/2025/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR.

"Kondisi korban saat ini masih trauma sehingga harus mendapatkan pendampingan psikiater. Untuk sementara korban juga belum bisa bekerja di Dinas Pendidikan (Kota Batu) karena kondisinya belum memungkinkan," bebernya.

3. Faidlal Rahman mengaku terkejut dilaporkan istrinya atas kasus KDRT

Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Sukma Shakti)

Faidlal Rahman sendiri mengakui terkejut saat mengetahui ia dilaporkan istrinya atas kasus KDRT. Ia mengatakan kalau mengetahui istrinya membuat laporan di Polres Batu lewat grup WhatsApp.

"Terakhir saya bertemu istri pada tanggal 19 (Juni 2025), kami berangkat bersama ke Bank Jatim dan Pegadaian dari rumah. Kemudian kami berpisah do depan Indomaret, katanya mau ambil rapor dan akan langsung pulang. Tapi sampai malam hari istri saya tidak kunjung pulang," paparnya.

Setelah ditunggu selama 2 hari, Faidlan mengatakan kalau Herlin tidak kunjung pulang. Ia juga menghubungi orang tua Herlin yang juga tidak tahu keberadaan putrinya. Faidlal akhirnya melaporkan hilangnya Herlin ke Polsek Batu.

"Kalau terkait laporan KDRT, saya belum bisa memberikan komentar apa-apa. Saya akan berdiskusi dulu dengan pengacara untuk langkah selanjutnya," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team