Ilustrasi narkoba (IDN Times/I Made Argawa)
Hartoyo melanjutkan, setelah menangkap dua tersangka dengan jumlah barang bukti yang fantastis itu, mereka pun meneruskan penyelidikan. Personel kepolisian kemudian menangkap EK di pintu keluar Terminal Bungurasih, Waru, Sidoarjo dengan barang bukti 107,37 gram dan dua ponsel miliknya.
"Kami kemudian menggeledah rumah tersangka ditemukan delapan plastik berisi 4.610 gram sabu-sabu," imbuhnya.
Kemudian, para penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka lainnya yakni FA pada Kamis (17/6) di parkiran hotel Jalan Suparjan Mangun, Kediri.
"Kami mengamankan empat bungkus kemasan teh hijau berisi 4.225 gram sabu-sabu, dilanjutkan penggeledahan di kamar hotel tersangka menginap 954,36 gram," terangnya.